Logo Pengadilan Agama Polewali
Sistem Aktif

Pencarian Kode Surat

Kode Surat Klasifikasi Deskripsi
KP5.3 KP5.3 - Cuti dan izin bepergian ke Luar Negeri diluar Kedina Kesejahteraan Pegawai Arsip yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. - Cuti dan izin bepergian ke Luar Negeri diluar Kedinasan Arsip yang berkaitan dengan cuti pegawai dan izin bepergian ke luar negeri, nota persetujuan, permohonan pengaktifan dan penetapan kembali setelah cuti diluar tanggungan negara. - /
KP5.4 KP5.4 - Kegiatan Sosial Kesejahteraan Pegawai Arsip yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. - Kegiatan Sosial Arsip yang berkaitan dengan pelayanan sosial dan kesejahteraan pegawai terkait rekreasi, olahraga, bantuan sosial, dan asuransi pegawai. - /
KP5.5 KP5.5 - Perumahan Kesejahteraan Pegawai Arsip yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. - Perumahan Arsip yang berkaitan dengan perumahan pegawai, pejabat struktural/fungsional, pimpinan dan Hakim Agung. - /
KP5.6 KP5.6 - Koperasi Kesejahteraan Pegawai Arsip yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. - Koperasi Arsip yang berkaitan dengan organisasi koperasi termasuk perencanaan, pengelolaan, laporan dan evaluasi. - /
KP5.7 KP5.7 - Transportasi antar jemput Kesejahteraan Pegawai Arsip yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. - Transportasi antar jemput Arsip yang berkaitan dengan pengelolaan transportasi menuju unit kerja. - /
KP5.8 KP5.8 - Penghargaan dan Tanda Jasa Kesejahteraan Pegawai Arsip yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. - Penghargaan dan Tanda Jasa Arsip Yang Berkaitan Dengan Penghargaan Dan Tanda Jasa Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya, seperti: a. keputusan presiden tentang penghargaan / tanda j asa. b. keputusan presiden tentang penghargaan/tanda jasa, c. keputusan penetapan penerimaan penghargaan. d. tanda bukti penerimaan penghargaan. e. penetapan kenaikan pangkat luar biasa. f. pemberitahuan pada unit eselon I. dan g. pengusulan dari unit kerja. - /
KP6 KP6 - Pemberhentian pegawai Pemberhentian pegawai Arsip yang berkaitan dengan pemberhentian pegawai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya, pemberhentian atas permintaan sendiri, mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia, meninggal dunia karena tugas, perampingan organisasi/ kebijakan pemerintah, tidak cakap jasmani dan/atau rohani, serta hilang/ tewas. - / - /
KP6.1 KP6.1 - Pemberhentian Pegawai dengan Hak Pensiun Pemberhentian pegawai Arsip yang berkaitan dengan pemberhentian pegawai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya, pemberhentian atas permintaan sendiri, mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia, meninggal dunia karena tugas, perampingan organisasi/ kebijakan pemerintah, tidak cakap jasmani dan/atau rohani, serta hilang/ tewas. - Pemberhentian Pegawai dengan Hak Pensiun Arsip yang berkaitan dengan pemberhentian pegawai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya dengan hak pensiun, seperti: a. untuk pemberhentian karena pemberhentian atas permintaan sendiri. b. pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun. c. pemberhentian karena meninggal dunia. d. pemberhentian karena meninggal dunia dalam tugas. e. pemberhentian karena perampingan organisasi/kebijakan pemerintah. dan f.pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan/ atau rohani. - /
KP6.2 KP6.2 - Pemberhentian Pegawai Tanpa Hak Pensiun Pemberhentian pegawai Arsip yang berkaitan dengan pemberhentian pegawai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya, pemberhentian atas permintaan sendiri, mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia, meninggal dunia karena tugas, perampingan organisasi/ kebijakan pemerintah, tidak cakap jasmani dan/atau rohani, serta hilang/ tewas. - Pemberhentian Pegawai Tanpa Hak Pensiun Arsip yang berkaitan dengan pemberhentian pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya dengan hak pensiun, seperti: a. usulan pemberhentian pegawai tanpa hak pensiun. b. keputusan pemberhentian pegawai tanpa hak pensiun. - /
KP6.3 KP6.3 - Tewas, Hilang/Meninggal Dalam Tugas Pemberhentian pegawai Arsip yang berkaitan dengan pemberhentian pegawai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya, pemberhentian atas permintaan sendiri, mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia, meninggal dunia karena tugas, perampingan organisasi/ kebijakan pemerintah, tidak cakap jasmani dan/atau rohani, serta hilang/ tewas. - Tewas, Hilang/Meninggal Dalam Tugas Arsip yang berkaitan dengan berkas proses pemberhentian pegawai karena meninggal dunia, tewas, atau hilang dalam tugas, seperti: a. usulan verifikasi dan validasi memenuhi kriteria tewas beserta dokumen kelengkapannya. b. surat memenuhi kriteria tewas yang ditetapkan BKN. c. surat keputusan penetapan tewas atau hilang dalam tugas. d. keputusan pemberhentian pegawai karena tewas. dan e. anumerta. - /